Monday, February 4, 2019

Jangan Lewatkan Pegawai KPK Masih Diserang Saat Laksanakan Tugas Meski Sudah Penuhi SOP

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengemukakan, dua pegawainya udah menaati Standard Operasional Proses (SOP) kala mengerjakan pekerjaan.

Didapati, dua penyelidik KPK terima perbuatan penganiayaan waktu sedang bekerja mengerjakan penelusuran terkait isyarat ada korupsi di Hotel Borobudur Jakarta, pada Minggu (3/2/2019) pagi hari.

" Ya kami semestinya menyaksikan, mengerjakan kupasan ikut ke ya, lantaran peristiwa kala itu lebih dari jam 12 malam. Berapakah orang yg berada pada sana ketika itu, serta beberapa keadaan maupun beberapa lokasi yg dapat punya sifat kasuistik. Direview satu-satu proses itu dengan cara paralel, semestinya kami melakukan lebih dalam, " kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019) .

Baca Juga : standar operasional prosedur
Dia lantas menyayangkan hingga terjadinya perbuatan penganiayaan yg sebabkan dua penyelidik KPK alami retak tulang hidung serta luka sobek di wajah.

" Tetapi tidak hanya itu yg sangat utama saya sangka merupakan biar semua usaha penyerangan serta intimidasi pada penegak hukum yg tengah bekerja butuh jadi konsen kita berbarengan, " kata Febri.

Awal kalinya, dua penyelidik KPK diberitakan dianiaya orang kala bekerja mengerjakan penelusuran terkait isyarat ada korupsi, di satu diantaranya hotel di Jakarta.

Ke dua penyelidik dianiaya kala ketahuan ikuti Gubernur Papua Lukas Enembe dalam suatu rapat di Hotel Borobudur, Jakarta.

Didapati, Lukas Enembe tengah ikuti rapat berbarengan Ketua DPRD Papua, anggota DPRD Papua, Sekretaris Daerah (Sekda) serta beberapa pimpinan Grup Kerja Fitur Daerah (SKPD) di Hotel Borobudur.

Penyelidik KPK bernama Muhammad Gilang W itu didapati oleh Sekda Papua Hery Dosinaen yg menyaksikannya ambil gambar Lukas Enembe, serta menyaksikan ada penuturan di WhatsApp dalam telpon salulernya, berkenaan aktivitas Lukas Enembe ikuti rapat pelajari berbarengan team tubuh budget eksekutif, legislatif serta Kementerian Dalam Negeri itu.

Rapat memiliki tujuan buat mengerjakan pelajari pada APBD Papua.


Berkenaan perkara penganiayaan itu, KPK memberikan laporan pihak yg dikira mengerjakan penganiayaan ke Polda Metro Jaya.
Artiekel Terkait : CSR

Proses dari laporan barusan, diungkapkan kalau perkara ini bakal diselesaikan Direktorat Kejahatan serta Kekerasan Kejahatan Umum (Jatantras Krimum) Polda Metro Jaya.

No comments:

Post a Comment