Friday, January 4, 2019

Jangan Lewatkan Edaran Proposal Mencatut Nama Aa Umbara-Hengki Kurniawan dan Pikiran Rakyat

Beberapa perusahaan di Kabupaten Bandung Barat di gemparkan dengan beredarnya proposal yg mengatasnamakan Team Publikasi Pelantikan Bupati & Wakil Bupati Bandung Barat Periode 2018-2023.

Proposal itu memohon keikutsertaan buat pemasangan wadah luar area berwujud banner, spanduk, baligo, balon hawa, serta iklan kemitraan di Harian Umum Pikiran Rakyat.
Artikel Terkait : contoh cover proposal

Dalam satu diantaranya surat pengantar tertanggal 3 September 2018, team publikasi dengan koordinator Fitriyani A Silaban memohon biar perusahaan swasta, BUMD, BUMN, serta lembaga yang lain ikut serta menyukseskan aktivitas itu.

Proposal itu ikut ditambahkan contoh ukuran pemasangan wadah bersama-sama harga nya. Di halaman beda, ada formulir kesigapan menempatkan iklan itu dengan nomer rekening pada satu diantaranya bank atas nama Team Publikasi.

Menyikapi hal semacam itu, Wakil Bupati Bandung Barat dipilih Hengki Kurniawan gerah. Soalnya, hal semacam itu di luar sepengetahuannya.

" Tak ada penyelarasan, tak kami perintahkan ikut, tahu-tahu bisa berita dari perusahaan-perusahaan terkait proposal yg mengatasnamakan Akur (Aa Umbara-Hengki Kurniawan) . Ini tak benar, " ujar Hengki Kurniawan, Minggu 16 September 2018.

Surat gelap yg mengatasnamakan Aa Umbara serta Hengki Kurniawan/CECEP WIJAYA/PR

Perbuatan yg dilaksanakan satu diantaranya populasi itu, kata Hengki Kurniawan, mengacau ketenangannya. Dikarenakan, banyak warga serta pemeran upaya swasta yg mengklarifikasi proposal itu.

Di lain bagian, ia sekarang tengah berkonsentrasi buat persiapan pelantikan berubah menjadi Wakil Bupati Bandung Barat pada 20 September 2018 lain kesempatan.

" Banyak yg menelefon saya menyoalkan kebenaran proposal itu. Saya ungkapkan dengan tegas kalau kami tak berikan izin buat memohon pemberian pada perusahaan-perusahaan atau pihak yang lain, " ujar Hengki Kurniawan.

Ia ikut mengatakan, perbuatan yg dilaksanakan beberapa pihak khusus itu adalah pungli hingga pastinya melanggar peraturan. Ia gak malas buat memberikan laporan masalah ini ke pihak yg berotoritas.

" Proposal itu ilegal hingga dapat di sebut pungutan liar. Jadi, kami dapat memberikan laporan masalah ini ke kepolisian, " paparnya.

Dengan situasi itu, ia memohon terhadap perusahaan serta warga umum biar meniadakan proposal itu. Pada beberapa pihak yg mengatasnamakan Akur, Hengki Kurniawan memohon biar lekas menyudahi penyebaran proposal itu.

" Lagi saya ungkapkan, kami tak segan-segan buat memberikan laporan beberapa pihak yg udah memakai kesempatan saat ini, " ujarnya.
Source : http://wikibelajar.com

No comments:

Post a Comment