Thursday, November 1, 2018

Yuk Simak Melalui Restorasi Film, Kemendikbud Ingin Bisa Jadi Media Pembelajaran

Restorasi film Pagar Kawat Berduri yg pertama di rilis pada 1961 dikehendaki bisa menjadi evaluasi baik dari segi tekhnis perfilman atau belajar histori di saat itu.

Humas Pusat Peningkatan Perfilman, Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan (Kemendikbud) , Marlina mengatakan restorasi itu adalah usaha penyelamatan asset negara. Tidak hanya itu berubah menjadi wadah evaluasi warga umumnya.

“Pemilihan Pagar Kawat Berduri lantaran menampung unsur histori tinggi, bukan hanya ceritakan semangat perjuangan tetapi ada proses diplomasi. Jadi dapat berubah menjadi evaluasi mahasiswa politik, budaya, atau histori serta warga umum, ” ujarnya di celah pemutaran serta diskusi hasil restorasi film Pagar Kawat Berduri di CGV J-Walk, Kamis (25/10/2018) .

Simak :Media Belajar
Dalam restorasi tak sekadar menentukan film serta merestorasinya, mesti ada evaluasi yang bisa diambil dari film itu.  Dalam proses ini bukan hanya berhenti pada restorasi, namun bagaimana pihaknya butuh dapatkan input juga dari warga, atau banyak pakar di sektor film. Hingga utama menghadirkan pemutaran film serta diskusi.

Pelaksana restorasi film dari Render Digital Indonesia, Rizka Fitri Besar mengemukakan ada sejumlah kendala buat merestorasi film yg bekerja sama-sama dengan pemerintah.

“Pertama, budget hanya terbatas serta mesti mengatur waktu. Ke dua, dari tekhnis sendiri soal materi film terbaik kadangkala tak ada, bila ada kebanyakan situasi fisiknya sangat tidak baik, serta penyimpanan kerap tidak baik, ” pungkasnya.

Satu diantaranya pirsawan, yang berkuliah di sektor film, Ahmad Rifkon mengatakan restorasi film itu sangatlah menarik. Menurut dia bukan hanya berfaedah untuk mahasiswa di sektor film nampaknya, namun pun warga umum.

“Dengan restorasi film lama ini semestinya bukan hanya berfaedah untuk mahasiswa film. Tetapi kita semua sedikitnya bisa belajar histori bagaimana yg berlangsung kala itu, gejolak apakah yg muncul di jaman itu, ” pungkasnya.

No comments:

Post a Comment