Tuesday, July 16, 2019

Beginilah Hasil Bahas RUU Pertanahan, Panja Diusulkan Diubah

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga menganjurkan biar ulasan Perancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan dikupas lewat panitia privat (pansus) . Dikarenakan, banyak point penting ulasan punya sifat lintas sektoral.

Lintas sektoral yg disebut ialah tersinggung dengan pekerjaan inti serta manfaat (tupoksi) Kementerian Lingkungan Hidup serta Kehutanan (KLHK) , Kementerian Kelautan serta Perikanan (KKP) , dan Kementerian Kekuatan serta Sumber Daya Mineral (ESDM) . Semua kementerian itu bukan partner kerja Komisi II DPR yg diyakini membicarakan RUU Pertanahan.
Baca Juga : apa itu stakeholder

" Ranah KLHK di daerah rimba, bila KKP di daerah perairan. Mereka kan pun miliki tupoksi karenanya. Bila setelah itu dalam ulasan RUU Pertanahan mereka ditiadakan, akan berseberangan dengan UU Kehutanan serta UU Kelautan,  " kata Viva Yoga, di area press room DPR di Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2019.

Bagaimana respon anda perihal artikel ini? Senang Inspire Confuse Sad
Menyaksikan banyak area area itu jadi seharusnya ulasan dilaksanakan lewat pansus biar peraturan yg digodok tak menabrak atau menyingkirkan tupoksi dari kementerian/instansi lain.

Viva pun mengkritik proses ulasan RUU Pertanahan lantaran tak libatkan stakeholder berkenaan. Sejumlah faksi yg mempunyai kepentingan dalam bagian agraria tak diundang dalam ulasan, salah satunya Kamar Dagang Indonesia (Kadin) serta Komunitas Banyak Dekan Fakultas Kehutanan se-Indonesia (FOReTIKA) .

Walaupun sebenarnya, lanjut Viva, kebiasaan ulasan suatu peraturan di DPR selayaknya memohon pandangan dari semuanya stakeholder berkenaan. Hal semacam itu dilaksanakan buat memperkokoh inti peraturan biar sama dengan konstitusi.

Kala diberikan pertanyaan apa masukan ulasan dapat di ubah dari Panja ke Pansus lantaran proses ulasan RUU Pertanahan udah berjalan di Komisi II? Viva mengatakan, dapat. Dikarenakan, urgensi ulasan RUU Pertanahan begitu luas. Bukan hanya pada Kementerian Agraria serta Tata Area (ATR/Tubuh Pertanahan Nasional) .

" Ya, bakal kami berikan terhadap pimpinan komisi lainnya serta pimpinan fraksi buat menganjurkan biar Panja RUU Pertanahan bakal di ubah berubah menjadi Pansus RUU Pertanahan, " kata Viva.

Pansus Bukan Agunan
Simak Juga : metode penelitian kualitatif

Masukan itu direspon oleh Anggota Panja RUU Pertanahan Komisi II DPR RI Henry Yosodiningrat. Menurut dia, pergantian klub perancang dari panja ke pansus tak menanggung mutu RUU Pertanahan semakin lebih baik.

" Utamanya, marilah kerja dengan hati, kerja menempatkan kita jadi rakyat. Jangan menempatkan diri jadi pemerintah, jangan menempatkan jadi anggota DPR, " kata Henry.

Orang politik PDI Perjuangan itu mengaku memang terdapat banyak point genting RUU Pertanahan yang wajib dikupas lebih dalam . Ia lantas setuju gak mau Panja RUU Pertanahan buru-buru memberlakukan.

Bahkan juga, Henry gak mempersoalkan apabila ulasan dilanjut pada periode 2019-2024.

" Kita ini yaitu corong rakyat. Selamat kerja buat mengucapkan hati nurani rakyat. Ajakan saya hanya itu, selamat kerja buat kawan-kawan ke depan, " ujarnya.

No comments:

Post a Comment